JAKARTA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat di bulan Agustus 2024. Bansos meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan pangan serta bantuan kebutuhan pokok yang diharapkan membantu mensejahterahterakan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Pemerintah memberikan keringanan terhadap masyarakat untuk menjangkau bansos di era digital ini. Masyarakat dapat mengecek status mereka didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan KTP via ponsel.
Penerima Bansos adalah keluarga kurang mampu atau keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan dan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemerintah bertekat untuk terus menyakurkan berbagai macam jenis bantuan, termasuk (BLT), bantuan pangan, serta program-program lainnya yang bertujuan untuk menurunkan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pemerintah akan mencairkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 pada bulan awal Juli sampai akhir September 2024. PKH adalah program bansos bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang ditentukan sebagai keluarga penerima manfaat. Jumlah nominal bansos PKH beragam untuk masing-masing kelompok penerima.
2. Beras 10 kg
Pemerintah akan mencairkan bansos dalam bentuk beras 10 kg pada Agustus 2024. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo adi memaparkan bahwa Presiden Joko Widodo setuju untuk melanjutkan bansos berupa beras 10 kg sampai Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Pemerintah telah mendistribusikan anggaran senilai Rp 9 triliun untuk program ini, yang akan diberikan kepada 22 juta total keluarga penerima manfaat di seluruh indonesia.