Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Juta Pedagang Terancam Larangan Jual Rokok Eceran dan Dekat Sekolah

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 04 Agustus 2024 |18:05 WIB
9 Juta Pedagang Terancam Larangan Jual Rokok Eceran dan Dekat Sekolah
9 Juta Pedagang Terancam Larangan Jual Rokok Eceran. (Foto: okezone.com)
A
A
A

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PPKSI, Hamdan Maulana saat turut menggelar jumpa pers bersama APARSI di bilangan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024). Hamdan mengatakan rata-rata pendapatan omset harian pedagang kelontong dan warung berasal dari penjualan rokok.

"60% total rata-rata pendapatan harian pedagang toko kelontong di Indonesia berasal dari perjualan rokok denga kisaran omzet harian sebesar Rp6-7 juta," jelas Hamdan.

Hamdan melanjutkan, aturan yang termaktub dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan itu dapat berakibat diskriminasi pedagang kecil.

"Aturan ini juga akan mendiskriminasi pedagang kecil yang telah memiliki warung yang berdekatan dengan satuan pendidikan maupun tempat bermain anak," katanya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement