JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara soal kebijakan gaji Pegawai Sipil Negara (PNS) yang akan disesuaikan pada 2025.
Menurut dia, penyesuaian gaji abdi negara ini akan disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan, ya," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers Menteri usai Ratas Rencana Kerja Pemerintah dan RAPBN Tahun 2025, Senin (5/8/2024).
Adapun kenaikan gaji PNS masuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Dijelaskan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo tetap akan melakukan pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13, disamping tetap melakukan penyesuaian gaji ASN.
Soal gaji PNS juga rencananya akan digelar dalam Sidang Paripurna DPR RI RAPBN Tahun Anggaran 2025 yang akan digelar pada 16 Agustus 2024 mendatang.