JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan masih ada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang tutup di tahun ini. Di mana sepanjang semester I 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 BPR.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan mengenai arah pengembangan dan arah penyelesaian persoalan BPR.
"Terkait dengan apakah BPR ini akan ada yang tutup, ya saya harus akui memang masih akan ada yang ditutup karena masih ada yang bermasalah," ungkap Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8/2024).
Menurut Dian, OJK tengah berupaya meningkatkan segala aspek BPR, mulai dari SDM, governance, permodalan dan aspek-aspek lain yang diperlukan termasuk IT.
"Oleh karena itu untuk bank-bank, untuk BPR-BPR yang memang sudah tidak bisa kita selamatkan tentu harus diselesaikan, tentu saja termasuk diselesaikan oleh lembaga penjamin simpanan (LPS)," jelas Dian.
Sebelumnya, Dian sempat memperkirakan total akan ada 20 BPR tutup pada tahun 2024. Dengan demikian masih ada 6 BPR hingga sisa tahun berjalan, akan tetapi Dian mengatakan bahwa angka tersebut masih bisa berubah.