Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai Samsat untuk Beri Kemudahan Bayar Pajak

Agustina Wulandari , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |12:44 WIB
Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai Samsat untuk Beri Kemudahan Bayar Pajak
Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pemprov DKI Jakarta dan 12 gerai Samsat. (Foto: dok Bapenda DKI Jakarta)
A
A
A

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI, dan PT Puri Bintang Terang selaku pengelola pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri yang berlangsung.

Perwakilan pengelola pusat perbelanjaan. (Foto: dok Bapenda DKI Jakarta)
Perwakilan pengelola pusat perbelanjaan. (Foto: dok Bapenda DKI Jakarta)

Dengan adanya penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan perpajakan daerah, khususnya layanan pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan akses kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi yang lebih strategis dan nyaman, yaitu di pusat-pusat perbelanjaan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Selain itu, kolaborasi antara Pemerintah, Kepolisian, PT Jasa Raharja, dan pengelola pusat perbelanjaan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan gerai-gerai Samsat ini dapat beroperasi dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

(Agustina Wulandari )

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement