JAKARTA – Ditjen Pajak mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebagai pembayar pajak terbesar. Apresiasi diberikan dalam kegiatan bertajuk "Malam Apresiasi dan Penghargaan Hari Pajak 2024" di Kantor Pusat DJP, Jakarta.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, bukan nama wajib pajak, namun apresiasi diberikan kepada grup usaha yang memang memberikan setoran pajak terbesar.
“Secara prinsip, yang kami lakukan malam ini adalah bagaimana kita mendudukkan diri dan menyamakan pemahaman bahwa pajak ada untuk negara, dikumpulkan pajak sepenuhnya untuk kepentingan negara, dan pembayaran pajak adalah kewajiban yang harus digunakan oleh negara,” tutur Suryo, Kamis (8/8/2024).
Terhitung sejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara. Apabila dirinci, pada tahun 2019 BRI menyetorkan Rp26,56 triliun, tahun 2020 menyetorkan Rp28,38 triliun, tahun 2021 menyetorkan Rp27,09 triliun, tahun 2022 menyetorkan Rp34,18 triliun dan tahun 2023 menyetorkan Rp45,34 triliun.
Sedangkan untuk 3 bulan pertama di tahun 2024, BRI telah menyetorkan senilai Rp31,03 triliun ke kas negara. Setoran ini berasal dari pembayaran Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai & Bea Materai, Pajak Penghasilan Badan, Dividen dan Pajak Daerah.
Berikut ini, daftar 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2. Grup Djarum - Robert Budi Hartono
3. Grup Adaro - Garibaldi Thohir
4. Grup Bayan Resource - Low Tuck Kwong
5. Grup Indofood - Anthoni Salim
6. Grup Sinarmas - Indra Widjaja
7. Grup Gudang Garam - Susilo Wonowidjojo
8. Grup Indika Energy - Hapsoro
9. Grup MedcoEnergi - Ir. Arifin Panigoro
10. Grup Musim Mas - Bachtiar Karim
11. Grup Wings - Ir. Eddy William Katuari
12. Grop Trakindo - Rachmat Mulyana Hamami
13. Grup Agung Sedayu - Susanto Kusumo
14. Grup CT Corp - Chairul Tanjung
15. Grup Harum Energy - Lawrence Barki
16. Grup Triputra - Ny. T.P. Racmat L. R. Imanto
17. PT Pertamina (Pesero)
18. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
19. PT Pupuk Indonesia (Persero)
20. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
(Kurniasih Miftakhul Jannah)