Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut 10 Ukuran Bendera Merah Putih yang Resmi

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |20:06 WIB
Berikut 10 Ukuran Bendera Merah Putih yang Resmi
Ukuran Resmi Bendera Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut ini 10 jenis ukuran bendera Indonesia yang sah dan telah dirangkum oleh Okezone dikutip dari post instagram kemenparekraf dikutip dari unggahan instagram Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sabtu (10/8/2024):

1. Bendera Mini untuk Acara Khusus

- Dimensi: 10 x 7 cm

2. Bendera Mini

- Dimensi: 15 x 10 cm

3. Bendera Mobil Resmi

- Dimensi: 30 x 20 cm

4. Bendera Duta Besar

- Dimensi: 1.5 x 1 meter

5. Bendera Sekolah

- Dimensi: 2 x 1 meter

6. Bendera Gedung

- Dimensi: 3 x 2 meter

7. Bendera Pemerintah Daerah

- Dimensi: 3 x 2 meter

8. Bendera Gedung Pemerintahan

- Dimensi: 3 x 2 meter

9. Bendera Upacara Khusus

- Dimensi: 4 x 3 meter

10. Bendera Utama (Gedung dan Upacara)

- Dimensi: 6 x 4 meter

Untuk keperluan di luar dari yang telah disebutkan, bendera Indonesia yang melambangkan Bendera Negara dapat diproduksi dari berbagai macam bahan dan ukuran.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement