Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kondisi Angkutan Penyeberangan di RI Tak Sehat, Banyak Perusahaan Gulung Tikar

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |14:36 WIB
Kondisi Angkutan Penyeberangan di RI Tak Sehat, Banyak Perusahaan Gulung Tikar
Kondisi angkutan penyeberangan Indonesia tidak sehat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kondisi angkutan penyeberangan di Indonesia semakin memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya perusahaan yang tidak bisa membayar gaji karyawan tepat waktu, bahkan terpaksa harus gulung tikar ataupun dijual.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Khoiri Soetomo mengatakan kondisi iklim usaha yang kurang bagus menjadi penyebabnya.

Tarif yang berlaku saat ini masih tertinggal sebesar 31,8% dari perhitungan HPP yang telah dihitung bersama-sama antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Gapasdap, ASDP, perwakilan konsumen dan juga Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi.

Kondisi tersebut diperparah dengan kenaikan nilai tukar kurs dolar yang hingga saat ini masih di atas Rp16.000 per USD.

"Padahal 70% komponen biaya angkutan penyeberangan sangat dipengaruhi kurs dolar, seperti biaya perawatan, spare part, biaya doking, alat-alat keselamatan dan sebagainya," ujarnya di Jakarta, Minggu (11/8/2024).

Menurut dia, pehitungan tarif yang saat ini masih tertinggal 31,8%, dihitung pada tahun 2019 di mana saat itu nilai kurs dolar atas rupiah masih Rp13.391 per USD.

"Belum lagi bicara kenaikan biaya UMR setiap tahun, inflasi yg terjadi dari tahun 2019 sampai dengan sekarang," katanya.

Kondisi ini semakin parah karena hari operasi kapal yang rata-rata hanya beroperasi sebanyak 30% sampai dengan 40% saja setiap bulannya akibat dari kurangnya dermaga dihampir semua lintas penyeberangan komersial.

Semua itu, katanya akan menyulitkan pengusaha dalam menutup biaya operasional yang ada, terutama fix cost yang tetap muncul ketika kapal tidak beroperasi

Terkait dengan kondisi tersebut, Gapasdap meminta agar pemerintah segera merealisasikan penyesuaian tarif paling tidak secara bertahap hingga 15%.

"Kami berharap ini tidak ditawar lagi. Kami harus berjuang menyeberangkan pengguna jasa dengan jaminan keselamatan yang tinggi," ujarnya.

Dia juga menjelaskan pihaknya harus memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dia menambahkan jika memang kenaikan tarif yang diusulkan saat ini masih membutuhkan proses, maka sambil menunggu proses tersebut, pihaknya memohon kepada pemerintah untuk dapat memberikan insentif, seperti pembebasan biaya PNBP, pengurangan biaya-biaya kepelabuhanan, seperti yang saat ini dilakukan untuk angkutan udara.

Dia menyayangkan kenapa justru angkutan udara yang segmen penggunannya masyarakat kelas atas yang justru mendapatkan banyak perhatian dari pemerintah, seperti penghilangan berbagai pajak baik untuk avtur, spare part, landing fee dan ground handling yang dipangkas biayanya oleh pemerintah.

"Padahal kami memiliki fungsi ganda, yaitu selain sebagai alat transportasi juga sebagai infrastuktur jembatan yang tidak tergantikan. Selain itu segmen pengguna angkutan penyeberangan adalah golongan kelas bawah sampai kelas atas," ujarnya.

Pihaknya menilai berhak mendapatkan hal yang sama dengan kebijakan pemerintah yang diberlakukan untuk angkutan udara. "Apalagi kami beroperasi secara penuh selama 24 jam dan ini merupakan satu-satunya moda yang beroperasi secara penuh 24 jam dan terjadwal, dengan tarif tetap, tidak ada tarif batas bawah dan batas atas," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement