Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dari Sekolah di Perkotaan Bisa Diterapkan?

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Senin, 12 Agustus 2024 |21:04 WIB
Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dari Sekolah di Perkotaan Bisa Diterapkan?
Larangan Jual Rokok Radius 200 Meter dari Sekolah Sulit Diterapkan di Perkotaan. (Foto: okezone.com)
A
A
A

"Yang utama libatkan dulu para pelaku industrinya. Kebijakan apapun yang dibuat harus melindungi para pelaku UMKM. Peraturan yang dibuat sangat ketat dan diterapkan dalam waktu singkat pasti merugikan pelaku UMKM yang perlu waktu lebih lama dibanding korporasi besar untuk beradaptasi terhadap perubahan karena permasalahan modal dan sumber daya lainnya," kata dia.

Fachmi melanjutkan, asosiasi pelaku usaha juga selalu mendukung kebijakan pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok. Namun, kehadiran PP Kesehatan justru mempersempit ruang gerak produk tembakau alternatif karena produk ini diperlakukan setara dengan rokok. Pemerintah seharusnya melihat produk tersebut sebagai solusi lebih rendah risiko untuk menekan penyakit akibat terkait kebiasaan merokok.

Jika pemerintah serius ingin menekan jumlah perokok dan mengurangi risikonya, Fachmi berharap pemerintah lebih aktif dalam memberikan edukasi komprehensif yang berdasarkan kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif. Faktanya, pendekatan berhenti merokok total sulit dilakukan perokok dewasa.

"Sekarang pemerintah harus mencoba pendekatan baru agar perokok dewasa mendapatkan alternatif yang lebih rendah risiko," ujar Fachmi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement