Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Anggaran Pilkada Rp37,5 Triliun di 2024

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |13:55 WIB
Sri Mulyani Buka-bukaan soal Anggaran Pilkada Rp37,5 Triliun di 2024
Sri Mulyani Soal Anggaran Pilkada 2024. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai Rp34,57 triliun atau sekitar 92% dari target Rp34,57 triliun. Dana tersebut diperoleh dari realisasi hibah pemerintah daerah (Pemda).  

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah daerah menghibahkan dana pilkada kepada Kemenkeu untuk kemudian mentransfernya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini dilakukan lantaran belanja KPU bersumber dari Kementerian/Lembaga.

"Jadi seolah-olah Pemda kasih ke pusat tapi itu sebetulnya untuk Pemilu di daerah masing-masing itu Rp26,85 triliun sudah ada hibah pemerintah daerah ke kami, dari kami langsung ke KPU ini sudah 93%. Nanti realisasinya Rp28,76 yang harusnya bisa diselesaikan sebelum pilkada jalan," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).BACA JUGA:

Menkeu menambahkan, untuk Bawaslu, realisasi anggaran yang sudah diberikan sebesar Rp7,72 triliun dari APBD atau sekitar 88 persen dari target Rp8,76 triliun.

"Jadi untuk Pilkada, pemerintah daerah sudah mengeluarkan Rp34,57 triliun dari APBDnya (lalu) dihibahkan ke pusat, ke Kemenkeu. Kemenkeu langsung menyalurkan ke KPU dan Bawaslu sampai dengan 6 Agustus 2024," ungkapnya.

Menkeu menambahkan, untuk daerah yang belum menyelesaikan kewajiban ini, maka pihaknya akan langsung memotong dana transfer ke daerah yang setiap bulan dilakukan Kemenkeu.

"Artinya kan tiap bulan Kemenkeu transfer ke daerah, kalau mereka sudah ada naskah tapi belum juga transfer padahal Pilkada sudah dekat dan ada persiapan, kami akan langsung memotong (dana) transfer yang akan kita transfer ke masing-masing," urainya.

Menurut Menkeu, hal ini dilakukan untuk memastikan Pilkada dapat berjalan lancar dengan anggaran yang seharusnya dikeluarkan untuk 2024 yaitu Rp37,52 triliun.

"Kita gunakan either intercept yang kita itu selama ini waktu bagi ke daerah terutama yang punya kas banyak kita bayar pake treasury deposit facility. Artinya tidak bayar daerah tapi cash tapi dia punya deposit di treasury kita tapi mereka bisa pakai. Nah itulah yang akan dipakai sekarang untuk pembayaran Pilkada," pungkasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement