Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggaran IKN Naik Jadi Rp42,5 Triliun di 2024, Ini Penyebabnya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |13:04 WIB
Anggaran IKN Naik Jadi Rp42,5 Triliun di 2024, Ini Penyebabnya
Anggaran IKN Naik Gegara Hal Ini. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

Realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN). Pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.

Pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi: Penataan dan Penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.

Sementara, untuk klaster non infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN. Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, Operasional OIKN.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement