Realisasi anggaran itu digunakan untuk pembangunan gedung di kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko dan Kementerian lain serta gedung Otorita IKN (OIKN). Pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, dan rumah sakit IKN.
Pembangunan Jalan Tol IKN, jalan dan jembatan IKN, dan Bandara VVIP, Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi: Penataan dan Penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.
Sementara, untuk klaster non infrastruktur tercatat Rp2,2 triliun dari pagu anggaran yang sebesar Rp3,3 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk perencanaan, koordinasi dan penyiapan pemindahan. Kemudian, promosi hingga sosialisasi IKN. Kegiatan pemetaan, pemantauan dan evaluasi, dukungan pengamanan POLRI, Operasional OIKN.
(Feby Novalius)