JAKARTA - Bareskrim Polri tengah mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI yang terintegrasi dengan engineering, procurement, construction, and commissioning (EPCC) pada 2016. PTPN XI sejak Desember 2023 telah bergabung ke dalam PTPN I.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, manajemen perusahaan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Kami menghormati proses hukum pengusutan kasus EPCC pabrik gula Djatiroto tahun 2016," katanya melalui keterangan pers, Rabu (14/8/2024).
BACA JUGA:
Dia memastikan, manajemen siap bekerja sama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap. Perusahaan bakal kooperatif dan memberikan informasi atau dokumen yang dibutuhkan Bareskrim Polri.
"Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi dan dokumen yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhi aspek keadilannya," ujar
Saat ini pabrik gula Djatiroto masih beroperasi dengan kapasitas terpasang 7.500 - 8.000 TCD. Bahkan, tahun ini proses giling sedang berjalan yang dilakukan sejak Mei lalu.
Aris menyampaikan, sikap PTPN I sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan Nusantara.
Selain itu PTPN I akan menyelesaikan proyek pabrik gula Djatiroto untuk mengoptimalkan kapasitas produksinya yang saat ini dilakukan melalui proses perdata di arbitrase BANI.
“Manajemen PTPN I selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” kata Aris.