Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN III selaku induk perusahaan PTPN I, Misran. Menurutnya, manajemen PTPN III berkomitmen untuk patuh atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
"Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN Grup berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK,” ucap Misran.
Proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto direncanakan sejak 2014. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari program strategis BUMN yang didanai melalui penyertaan modal negara (PMN) yang dialokasikan dalam APBN 2015 dengan nilai kontrak proyek Rp 871 miliar.
Sebagai informasi, pasca aksi korporasi di lingkungan PTPN Group awal Desember 2023, eks PTPN XI saat ini telah bergabung dan melebur di bawah Sub Holding PTPN I. Sementara, pabrik gula Djatiroto pasca aksi korporasi spin off tahun 2022 saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) yang mengelola 36 pabrik gula yang tersebar di seluruh Indonesia.
(Dani Jumadil Akhir)