Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pajak Kripto di 2025 Bakal Naik?

Ghanny Rachmansyah S , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |09:24 WIB
Pajak Kripto di 2025 Bakal Naik?
Pajak Kripto di 2025 Bakal Naik? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi aset kripto.

Hal ini merupakan bagian dari salah satu rencana pengalihan pengawasan atas aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada awal tahun 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Hasan Fawzi menyatakan bahwa OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak baru kripto.

 BACA JUGA:

Saat ini, pajak kripto sebesar 0,1% diatur dalam Keputusan dan Peraturan Menteri Keuangan No. 68 Tahun 2022, termasuk dalam PPh Pasal 22 Final.

Dengan pengawasan yang beralih ke OJK, pajak aset kripto diprediksi akan berubah karena aset tersebut akan diklasifikasikan ulang sebagai aset keuangan digital bukan sebagai komoditas.

Perubahan ini akan mencakup redefinisi kategori aset, beralih dari peraturan komoditas ke aset keuangan digital.

Menurut CEO Indodax Oscar Darmawan, sebagai pelaku industri, memahami bahwa regulasi merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan pertumbuhan pasar kripto.

"Kami menyambut baik inisiatif OJK untuk menciptakan regulasi yang lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika industri aset digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Dia menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan baru. Pihaknya berharap bahwa regulasi baru ini tidak hanya fokus pada aspek pengenaan pajak, tetapi juga mempertimbangkan potensi industri kripto sebagai pendorong ekonomi digital di Indonesia.

"Sebab, regulasi yang terlalu ketat atau memberatkan bisa berisiko menghambat inovasi dan pertumbuhan industri," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement