Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.490, 9 Triliun, Caranya?

Atikah Umiyani , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |19:35 WIB
Prabowo Kejar Target Penerimaan Pajak Rp2.490, 9 Triliun, Caranya?
Prabowo kejar target penerimaan pajak di tahun pertama menjabat (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus mengejar target penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun di 2025. Target penerimaan tersebut dibacakan Presiden Jokowi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Target itu merupakan tanggung jawab pertama bagi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang bakal dilantik pada Oktober 2024 mendatang.

Sementara itu, penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik. Sehingga jika ditotal, pendapatan negara pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2.996,9 triliun.

"Reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur," terang Jokowi saat membacakan Pidato Presiden RI Tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2025 Beserta Nota Keuangannya yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement