Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil: Izin Tambang PBNU Rampung, Muhammadiyah Masih Proses

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |16:44 WIB
Bahlil: Izin Tambang PBNU Rampung, Muhammadiyah Masih Proses
Menteri ESDM Bahlil soal Izin Tambang Ormas (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi kabar terbaru soal izin tambang bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, salah satunya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU sudah selesai kalau tidak salah 3 sampai 4 hari lalu," jelasnya dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Bahlil menyebut, PBNU nantinya tinggal menyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) yang di transer kepada negara.

"Kalau sudah selesai ya selesai. Kemudian Muhammadiyah sekarang dalam proses yang juga sudah hampir selesai tentang lokasi," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Bahlil juga menegaskan bahwa meski dirinya memiliki latar belakang sebagai pengusaha tambang, namun dirinya berjanji, tidak akan memiliki konflik kepentingan dengan jabatan barunya tersebut.

Bahlil menyatakan bahwa sejak dirinya dilantik menjadi bagian dari pemerintah, dirinya sudah tidak lagi menjadi pengurus di perusahaannya. Meski diakuinya, bisnis-bisnisnya itu tetap berjalan dan dilakukan oleh orang-orang profesional.

"Saya sudah mengundurkan diri dari semua jabatan dari perusahaan saya. Jadi posisi saya adalah bukan lagi sebagai pengusaha, tapi sebagai pejabat pemerintah," terangnya dalam acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang digelar di Gedung Sarulla Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Adapun saat ini, Bahlil tercatat memiliki perusahaan bernama PT Rifa Capital Holding Company dan 10 perusahaan lainnya yang sebagian besar aktif di sektor transportasi dan properti.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement