JAKARTA - Bursa Komoditas Uzbekistan atau Uzbek Commodity Exchange mendandatangani Nota Kesepahaman dengan Indonesia Commodity & Derivatif Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) untuk berkolaborasi dalam mengembangkan pasar derivatif di Uzbekistan.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memanfaatkan keahlian dan pengalaman ICDX dalam membangun dan mempromosikan lingkungan perdagangan derivatif yang kuat.
Direktur Utama ICDX Fajar Wibhiyadi, mengatakan adanya Nota Kesepahaman ini tentunya menjadi hal positif dalam upaya ICDX untuk mengembangkan pasar. Ini merupakan kesempatan baik bagi ICDX dan Uzbek Commodity Exchange untuk bisa melihat bahkan mungkin kedepan bisa saling mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
“Harapan kami, dengan adanya Kerjasama ini, kedepan akan menjadi stimulus bagi ICDX untuk terus berkembang, baik itu dari sisi produk, volume transaksi, maupun layanan kepada pemangku kepentingan,” ujar Fajar Wibhiyadi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan secara resmi pada Jumat, 15 Agustus 2024 di Jakarta, dilakukan oleh Ziyoviddin Badriddinov selaku Chairman of the Board Uzbek Commodity Exchange, serta Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX dan Nursalam, Direktur ICDX.