Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jiwasraya Tetap Dibubarkan meski Disuntik PMN Rp32 Triliun

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |19:24 WIB
Jiwasraya Tetap Dibubarkan meski Disuntik PMN Rp32 Triliun
Jiwasraya Dibubarkan (Foto: MPI)
A
A
A

Kemudian, PP juga menjelaskan pemberian PMN bertujuan memperbaiki permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam menyelesaikan pembayaran polis dari Asuransi Jiwasraya.

Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha IFG.

“Dan mereka semua dipindahkan ke IFG Life. Jadi ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah yang berhasil direstrukturisasi untuk asuransi. Jadi ini adalah sejarah. Sebelumnya sih kalau kita lihat pada mandek. Jadi bisa dikatakan tanggung jawab dari pemegang saham, pemerintah dalam hal ini berhasil kita lakukan,” ucap Arya.

Dia mengklaim, restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.

“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” paparnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement