JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons adanya ancaman dampak gempa megathrust terhadap sektor perumahan.
Basuki menjelaskan, saat ini telah disusun Standar Nasional Indonesia (SNI) terbaru untuk membangun perumahan.
Lewat aturan SNI yang baru itu, Pemerintah menuntut pengembang untuk membangun rumah yang tahan gempa selama 1.000 tahun.
"Kita ada teknologi tahan gempa, yang saat ini SNI yang baru, itu 1.000 tahun year period tahan gempa, itu lebih tinggi tahan gempanya," ujar Basuki saat ditemui di kantornya, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, saat ini di Indonesia sendiri sudah memiliki teknologi tahan gempa untuk pembangunan hunian. Hal ini menjadi salah satu pedoman bagi para pengembangan untuk membangun perumahan di Indonesia.
"Kalau megathrust itu kan hubungannya dengan gempa, ini makanya tadi pak Dirjen Perumahan untuk protect dan keamanan, memastikan semua bangunan rumah menggunakan teknologi tahan gempa," katanya.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa megathrust merupakan sumber gempa subduksi lempeng, dimana terdapat bidang kontak antar dua lempeng tektonik di kedalaman dangkal kurang dari 50 kilometer.
Megathrust dapat dianalogikan sebagai patahan dengan dorongan naik yang besar, karena mampu mengakumulasi energi medan tegangan gempa sangat dan memicu gempa kuat yang menimbulkan retakan panjang dan bidang pergeseran yang luas. Serta berpotensi destruktif dan tsunami.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan bahwa pihaknya telah memonitor gempa-gempa di zona megathrust. Dia menegaskan gempa di zona megathrust tidak hanya berkekuatan besar namun ada gempa-gempa kecil.
"Nah, jadi gempa-gempa yang kami catat di megathrust itu ada yang gempanya itu juga kecil-kecil. Tapi di zona megathrust. Nah, yang harus dimonitor, kami BMKG memonitor gempa yang kecil-kecil ini kita bisa melihat trennya akankah semakin memuat, semakin memuat," kata Dwikorita dalam 'Webinar Waspada Gempa Megathrust', Selasa (20/8).
(Dani Jumadil Akhir)