9. Jika sudah menerima email dari Bapenda DKI Jakarta, jangan lupa klik tautan yang sudah diberikan
10. Lalu akan muncul halaman “Informasi download eSPPT”
11. Kemudian klik “Unduh eSPPT” dan file eSPPT anda sudah dapat dilihat.
Itulah langkah-langkah mudah untuk mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan secara online melalui sistem pajakonline.jakarta.go.id. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat memastikan bahwa proses Mendaftarkan E-SPPT Pajak Bumi dan Bangunan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selalu pastikan data yang Anda masukkan akurat dan lengkap untuk menghindari kendala di kemudian hari. Yuk, tetap pantau terus untuk informasi pajak terkini lainnya ya.
(Agustina Wulandari )