Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK: Tidak Ada Moratorium IPO

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |16:42 WIB
OJK: Tidak Ada Moratorium IPO
OJK pastikan tak ada moratorium IPO (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tidak ada pemberlakuan moratorium penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menyampaikan, pihaknya masih melakukan proses pemberian pernyataan efektif kepada para calon emiten yang ingin mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

“Sampai dengan saat ini tidak ada moratorium IPO, kami tetap melakukan proses tersebut seperti biasa, walaupun ada proses PHK,” kata Inarno dalam konferensi pers secara daring pada Jumat (6/9).

Inarno menyebut, jika dokumen atau pernyataan pendaftaran telah lengkap diajukan oleh calon emiten dan telah lengkap sesuai dengan aturan yang ada, OJK tidak akan menghambat pemberian pernyataan efektif kepada calon emiten.

“Jadi kami tekankan bahwa proses berjalan seperti biasa,” imbuh Inarno.

Sebagai informasi, pasar IPO di dalam negeri masih belum kembali semarak. Hingga saat ini, belum terdapat calon emiten yang melakukan penawaran umum di BEI.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement