Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harapan Jadi CPNS Terganjal e-Meterai, Ini Sumber Masalahnya

Gibran Khayirah Tavip , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |04:09 WIB
Harapan Jadi CPNS Terganjal e-Meterai, Ini Sumber Masalahnya
Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Ditutup 10 September 2024. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Proses pendaftaran CPNS 2024 sempat terkendala karena portal pembelian meterai elektronik milik Perum Peruri tidak bisa diakses selama beberapa hari di pekan ini. Hal ini pun menjadi salah satu persoalan terbesar bagi para pelamar.

Banyak dari mereka urung memasukkan lamaran karena tak bisa memenuhi kewajiban membubuhkan meterai elektronik pada surat lamaran dan surat pernyataan data diri.

Para pendaftar CPNS membagikan pengalaman mereka menghadapi persoalan meterai elektronik di media sosial X. Sebagian dari mereka menyertakan pula bukti visual persoalan tersebut.

”Yang benar saja, tolong lah sudah tengah malam masa masih begini? Masa gagal beli e-meterai sementara saya sudah scan barcode?” tulisnya dikutip dari BBC Indonesia, Senin (9/9/2024).

Si pemilik akun itu mengunggah tangkapan layar seraya mengeklaim bahwa dia telah membayar lima meterai elektronik seharga Rp62.500.

CPNS

Alih-alih mendapatkan meterai yang dia beli, si pemilik akun menyebut situs itu justru memunculkan jendela notifikasi yang menyatakan “waktu pembayaran telah berakhir” dan “pembelian telah gagal”.

Keluhan juga diungkap seorang pengguna X lainnya. Dia juga gagal membeli meterai elektronik di situs milik Pos Indonesia dan Pospay.

“Bahkan saat aku coba membuat transaksi membeli satu keping e-meterai, e-meterai tidak tersedia,” tulisnya. “Aku sudah cek di aplikasi Pospay untuk personal juga, sayangnya error,” lanjutnya.

Pada tangkapan layar yang dia unggah, situs Pospay menyatakan “mohon maaf, e-meterai sedang tidak tersedia, silakan cek secara berkala untuk melihat ketersediaan e-meterai”.

Pada tangkapan layar lainnya tertulis, “500 internal server error.”

Persoalan bukan hanya dialami mereka yang hendak membeli, tapi juga yang telah mendapatkan meterai elektronik.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement