Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang Marimutu Sinivasan Bos Texmaco ke Negara Hampir Rp100 Triliun

Muhammad Akbar Malik , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |06:14 WIB
Utang Marimutu Sinivasan Bos Texmaco ke Negara Hampir Rp100 Triliun
Marimutu Sinivasan Ditangkap. (Foto: Okezone.com/Ist)
A
A
A

5. Menerima kompensasi pembayaran atas pembangunan SUTET di Desa Loji Sukabumi oleh PT PLN (Persero) (di atas lokasi barang jaminan Grup Texmaco) sebesar Rp900.364.500,00;

6. Menerima angsuran pembayaran yang dilakukan oleh PT Asia Pacific Fiber, Tbk. sebesar Rp1.000.000.000,00; dan

7. Penjualan secara lelang atas 12 SHM barang jaminan Grup Texmaco di Kelurahan Kiarapayung, Kabupaten Karawang sebesar Rp23.446.205.000,00.

Baca Selengkapnya: Marimutu Sinivasan Texmaco Punya Utang Hampir Rp100 Triliun ke Negara

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement