Lansia harus membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan KTP asli untuk verifikasi. Setelah tiba di kantor cabang, informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana KLJ tahap 3.
Berikut Syarat Penerima KLJ:
Berdomisili di DKI Jakarta
Berusia 60 tahun ke atas
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta
Tidak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil
Bukan merupakan anggota keluarga ASN, PNS, TNI, Polri, atau lembaga pemerintahan lainnya