Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wapres Dapat Tabungan Hari Tua dan Pensiun

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 17 September 2024 |16:03 WIB
Jelang Akhir Masa Jabatan, Wapres Dapat Tabungan Hari Tua dan Pensiun
Wapres Dapat Tabungan Hari Tua dan Pensiun. (Foto: Okezone.com/Setwapres)
A
A
A

Sejumlah produk dan layanan milik PT Taspen (persero) antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program THT, dan Program Pensiun. Adapun dalam penyelenggaraan program THT dan pensiun, Taspen mengelola premi yang terdiri dari 3,25% untuk program Tabungan Hari Tua dan 4,75% untuk Program Pensiun.

Turut hadir pada pertemuan ini, Direktur Keuangan Taspen Lena Latsmi Puri, Direktur Operasional Ariyandi, Branch Manager Jakarta I Phitera Djaja, dan Direktur Utama Bank Mantap Elmamber Petamu Sinaga.

Sementara Wapres didampingi Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Sapto Harjono WS, Staf Khusus (Stafsus) Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Stafsus Wapres Bidang Umum Masykuri Abdillah, Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim, serta Asisten Stafsus Wapres Sholahudin Al Aiyub.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement