Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak, Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |08:05 WIB
Simak, Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol
Aplikasi Pinjaman online. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Hubungi OJK

Nasabah juga memiliki opsi untuk menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjaga keamanan. Nasabah dapat mengirimkan laporan mengenai pinjaman online tersebut kepada OJK melalui beberapa platform berikut, diantaranya:

- Situs resmi Otoritas Jasa Keuangan di www.ojk.go.id.

- Alamat email OJK di [email protected].

- WhatsApp OJK di nomor 081-157-157-157

Baca Selengkapnya: Utang Lunas, Ini Cara Hapus Data di Aplikasi Pinjol

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement