Sebelumnya, Direktur Utama Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, BUMN 'sakit' yang minim operasi akan dilikuidasi. Sementara, yang berpotensi sehat bakal mendapat penanganan lebih lanjut.
“Yang potensi minimum operation more than likely itu akan di stop, apakah lewat likuidasi, atau lewat pembubaran BUMN. Sebenarnya ke sana ujungnya,” ungkap Yadi saat rapat dengar pendapat bersama Panja Komisi VI DPR.
PPA memang menangani 21 BUMN dan satu anak usaha. Dari jumlah itu, delapan di antaranya sudah dibubarkan, empat perseroan perlu penanganan lebih, empat lainnya berpotensi selamat. Sedangkan, enam perusahaan berpotensi dibubarkan.
“Ada yang masih 50-50 yang perlu penanganan lebih lanjut, itu, seperti PT Inti dan Djakarta Lloyd,” ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)