Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Cukai Rokok Naik 5% di 2025? Ini Bocorannya

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |18:35 WIB
Tarif Cukai Rokok Naik 5% di 2025? Ini Bocorannya
Tarif Cukai Rokok Naik di 2025? (Foto: Freepik)
A
A
A

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 dinaikan sebesar 5%. Kenaikan tarif itu lebih rendah dari kenaikan tahun 2023 dan 2024 yang rata-rata 10%.

"BAKN mendorong pemerintah untuk menaikan CHT jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) minimal 5% setiap tahun untuk dua tahun ke depan," kata Ketua BAKN DPR RI Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Selasa, (10/9/2024).

Wahyu mengatakan DPR merekomendasikan kenaikan CHT untuk jenis SKT harus dibatasi. BAKN menilai varian rokok yang dibuat dengan tangan ini telah mendorong penyerapan tenaga kerja.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement