Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KASN Dibubarkan, 51 Pegawai Dialihkan ke Kementerian PANRB

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |11:42 WIB
KASN Dibubarkan, 51 Pegawai Dialihkan ke Kementerian PANRB
KASN Dibubarkan, 51 Pegawai Dialihkan ke Kementerian PANRB (Foto: PANRB)
A
A
A

Proses pengalihan pegawai KASN ke Kementerian PANRB ini telah melalui berbagai tahap. Mulai dari pemetaan profil, penyesuaian kompetensi jabatan hingga pengalihan personil, pembiayaan, perlengkapan, dan dokumen (P3D) yang telah berjalan sejak awal tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah, per 1 Oktober nanti Saudara akan resmi menjadi pegawai ASN di lingkungan Kementerian PANRB. Jangan ragu untuk berinovasi, menyampaikan ide-ide, serta membangun kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Rini juga menyebutkan, dengan bergabung ke Kementerian PANRB, para pegawai telah menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan ASN yang berintegritas dan profesional. Oleh karena itu, ia berharap para pegawai baru dapat terus menjunjung tinggi integritas dan berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik.

Rini menjamin bahwa para pegawai yang dialihtugaskan ini akan mendapatkan hak yang sama untuk pengembangan kariernya. “Semoga ini menjadi awal yang baik dan memotivasi kita semua untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara melalui Kementerian PANRB,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement