Namun, penting untuk dicatat bahwa jumlah pesangon yang diterima bisa bervariasi antara individu, tergantung pada peraturan yang berlaku di masing-masing pabrik atau perusahaan. Setiap pabrik memiliki kebijakan sendiri dalam hal potongan bulanan, yang berpengaruh pada total pesangon yang akan diberikan. Oleh karena itu, pekerja disarankan untuk memahami dan mengecek detail kontrak mereka sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Selain itu, banyak pekerja juga harus memperhatikan pajak yang dikenakan selama bekerja di Korea. Potongan pajak ini adalah bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pekerja, dan meskipun terdengar memberatkan, pajak tersebut adalah salah satu cara untuk mendapatkan kembali sebagian dari uang yang telah dikeluarkan selama masa kerja.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)