Jakarta – Dalam rangka Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 dan penuntasan target penanganan permukiman kumuh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan keterpaduan program yang dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2024.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, salah satu target utama dari visi Kementerian PUPR 2030 adalah menyelesaikan target permukiman kumuh hingga 0 hektar.
“Konsep penataan kawasan permukiman kumuh harus disesuaikan dengan fungsi kota dan keselarasan lingkungan serta mempertahankan kearifan lokal. Mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah,” kata Menteri Basuki.
Salah satunya Penanganan Kawasan Belawan, yang berada di Medan, Provinsi Sumatera Utara. Kawasan Belawan dinilai perlu ditata karena kondisi lingkungan permukimannya yang tidak layak serta lokasinya yang diapit oleh muara Sungai Belawan dan Deli sehingga rawan banjir rob.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia mengatakan, Penanganan Kawasan Belawan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2029. “Pada tahap 1 tahun 2022-2024, telah dilakukan penanganan banjir rob Belawan, pembangunan pintu air K3 dan rumah pompa, sosialisasi penanganan banjir rob, penanganan kemiskinan ekstrem Belawan Behari, serta penanganan hutan kota dan RLTH,” kata Dirjen Bob.