Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi Short Selling Nihil Transaksi, Begini Penjelasan BEI

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 04 Oktober 2024 |10:46 WIB
Regulasi Short Selling Nihil Transaksi, Begini Penjelasan BEI
BEI terbitkan aturan short selling (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, short selling adalah transaksi penjualan efek yang memungkinkan investor untuk mendapatkan keuntungan saat market sedang turun. Transaksi ini juga sudah diterapkan di berbagai bursa besar global lainnya.

Posisi ‘short’ atau short position adalah kebalikan dari posisi ‘long’ atau buy / long position.

Biasanya, investor mengincar profit atas kenaikan harga suatu saham, sementara posisi short adalah sebaliknya.

“Kita harapkan ada peningkatan likuiditas di pasar. Pembentukan harga yang terjadi di pasar kami harapkan akan wajar, ini fungsi kami untuk menyelenggarakan perdagangan yang wajar, teratur, dan efisien,” tegas Jeffrey.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement