Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Marak Judi Online, Pengguna Paylater Bakal Diperketat

Fitria Azizah Banowati , Jurnalis-Rabu, 16 Oktober 2024 |15:37 WIB
Marak Judi Online, Pengguna Paylater Bakal Diperketat
Marak Judi Online, Kredivo Lakukan Ini. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Kasus judi online di indonesia meningkat dengan pesat dalam beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah.

Tak hanya itu, Kredivo, sebuah platform kredit digital pun turut mengambil langkah tegas dalam menyikapi hal tersebut.

Judi online yang sudah merajalela di Tanah Air dibuktikan dengan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa ada 3,29 juta masyarakat bermain judi online hanya pada tahun 2023, dengan total deposit menembus Rp34,5 miliar.

Di sisi lain, banyak aplikasi yang menyediakan akses cepat dan mudah untuk berjudi, yang seringkali luput dari perhatian pengguna. Meskipun pemerintah telah berupaya memblokir platform ilegal tersebut, jumlah aplikasi judi online pun terus bertambah.

Direktur Pemasaran dan Strategi Kredivo Lily Suriani mengatakan, pihaknya mengambil langkah tegas dalam menangani maraknya aplikasi judi online dengan memperketat kebijakan kredit dan pemantauan penggunaan kredit di platform mereka.

“Jadi pada akhirnya adalah tentunya kan kita tidak bisa mengakses data secara sembarangan. Jadi kalau user kita lihat profilnya dan secara income cukup baik, kita berikan limit Kredivo. itu kita lihat, kita monitor penggunaan produk apa yang dia beli. Kalau dia beli online atau offline retail, kita bisa mendeteksi,” ujar Lily Suriani, dalam acara peluncuran kerjasama Kredivo dengan MRT, Rabu (16/10/2024).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement