JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto lantik Utusan Khusus Presiden, Penasihat Presiden hingga Badan Khusus bidang di Istana Negara.
Pelantikan utusan khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76M tahun 2024 tentang pemanggilan Utusan Khusus Presiden Periode 2024-2029.
Setelah membacakan Keputusan Presiden, selanjutnya Prabowo mengajak para utusan Presiden itu untuk membacakan sumpah yang dibacakannya.
Berikut ini daftar selengkapnya, nama utusan dan penasihat Presiden hingga badan khusus bidang Ekonomi.
Utusan Khusus Presiden
1. H. Setiawan Ichlas Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan
2. H. Ahmad Ridha Sabana, SE, MBA, Ph.D. sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
3. Prof. Mari Elka Pangestu, M.Ec., Ph.D. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan
4. Prof.Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., MA, Ph.D. Penasihat Khusus Presiden urusan Energi.
Selanjutnya, Penasihat Khusus Presiden
Khusus Presiden
5. Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, SE, MUP, Ph.D. Penasihat Khusus Presiden Urusan Ekonomi
6. Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan Penasihat Khusus Presiden urusan Investasi
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
7. Budiman Sudjatmiko, MA, M.Phil. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
8. Nanik Sudaryati Deyang Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ir. Iwan Sumule Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Staf Khusus Presiden
9. Yovie Widianto, Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
10. H. Muliaman Darmansyah Hadad, SE, MPA, Ph.D, Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
11. Dr. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, M.Eng, Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
(Rani Hardjanti)