Oleh karena itulah Cooperative Mechanism ini dibentuk, yakni untuk menjalin dialog, pertukaran informasi dan berbagi prespektif tentang isu-isu penting yang berkaitan dengan Selat Malaka dan Selat Singapura.
Keselamatan pelayaran dan perlindungan lungkungan maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura menjadi perhatian utama dari komunitas maritim internasional, khususnya negara pantai.
Oleh karenanya, dengan dukungan dari International Maritime Organization (IMO), pada tahun 2007 tiga Negara Pantai membentuk Cooperative Mechanism sebagai wadah untuk mendiskusikan dan bertukar pandangan terkait isu yang menjadi perhatian bersama di kedua Selat.
Budi menegaskan, sebagai Anggota Dewan IMO, Indonesia memprioritaskan kerja sama dengan seluruh negara anggota IMO untuk memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran internasional.
Dia menyatakan pihaknya juga selalu berpegangan pada Konvensi dan Instrumen IMO dalam menentukan kebijakan dan peraturan di perairan Indonesia, khususnya yang berada di wilayah Selat Malaka dan Selat Singapura.
Sekadar informasi, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Co-operation Forum ke-15 di Bali pada 21-22 Oktober 2024.
(Dani Jumadil Akhir)