Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta Kenaikan UMP 2025

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 27 Oktober 2024 |05:24 WIB
6 Fakta Kenaikan UMP 2025
Fakta Upah Minimum di 2025. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

5. Besaran Upah

Terkait dengan besaran upah minimum, pada dasarnya Apindo mengikuti aturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Dalam PP tersebut, formula perhitungan upah minimum sudah mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu atau alpha.

Shinta mengatakan, Apindo akan terus mendukung program kerja pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

6. Harapan Pengusaha ke Menaker Baru

Pihaknya menantikan langkah-langkah Kemnaker di bawah kepemimpinan menteri yang baru, yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, untuk membangun kolaborasi.

Terlebih, Apindo selama ini telah menjalin kerja sama di bidang ketenagakerjaan seperti melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement