Hal ini sangat signifikan, sehingga semua diserahkan kepada Kementerian.
“Kalau Permendag 8 itu kan masalah klasik yang sudah tahu ya semuanya jadi kita lihat saja pelaku tekstil di tekstil ini banyak yang kena, banyak yang terdistribusi, yang terlalu dalam sampai ada yang tutup,” jelas Iwan Lukminto.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperkuat industri dan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha di Indonesia.
(Feby Novalius)