Lebih lanjut, Hashim menjelaskan dengan terganjalnya tagihan para nelayan dan petani itu, membuat mereka mengambil cara untuk meminjam uang kepada rentenir. Sebab sudah tidak lagi bisa mengambil pinjaman ke bank jika tersangkut tagihan lama tersebut.
"Sehingga para nelayan dan petani ini bisa mendapatkan hidup baru, dan mereka dapat hak untuk pinjam lagi ke Bank. Tidak akan di tutup lagi SLIK di OJK. Ini salah strategi langkah pengentasan kemiskinan," pungkasnya.
(Feby Novalius)