Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Insentif PPN DTP Diperpanjang Tunggu Restu Sri Mulyani

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 03 November 2024 |18:01 WIB
Insentif PPN DTP Diperpanjang Tunggu Restu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

“Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan, karena seperti kemarin motor ada kuotanya, jadi tidak jumlahnya tidak terbatas,” ucap dia.

Per September 2024 lalu atau diakhir periodisasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sepakat menambah insentif PPN DPT dari yang sebelumnya 50 persen untuk semester II/2024, menjadi 100 persen sampai Desember 2024

Insentif ini mayoritas diarahkan untuk kelas menengah karena menyasar rumah komersial.

Dia mendefinisikan masyarakat kelas menengah sebagai masyarakat dengan pola konsumsi, di mana pengeluaran terbesar dari segi sektor makanan minuman, diikuti dengan perumahan, kesehatan, pendidikan, hingga hiburan atau sektor jasa.

Saat ini, sektor perumahan menjadi salah satu pengeluaran kedua terbesar bagi masyarakat kelas menengah, sehingga kebijakan pemerintah di sektor ini menjadi penting.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement