JAKARTA - Pemerintah akan memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan otomotif. Rencana relaksasi masih dikoordinasikan antar kementerian terkait.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, insentif PPN-DTP merupakan komponen yang dibutuhkan kelas menengah, lantaran konsumsi masyarakat tengah melemah saat ini.
“PPN-DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah. Dan kelas masyarakat itu adalah pertama untuk beli rumah, yang kedua beli mobilitas untuk bekerja,” ujar Airlangga saat konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Rencana perpanjangan relaksasi pajak itu sudah diusulkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun masih menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Oleh karena itu, kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang. Diperpanjangnya berapa lama? Itu masih akan diadakan pembahasan dengan Menteri Keuangan,” paparnya.
Airlangga memastikan pembahasan soal perpanjangan masih akan dibahas dengan Sri Mulyani. Sehingga dia belum dapat merinci lebih jauh lagi perihal Insentif PPN DTP