Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kemenko Marves Bubar

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |07:27 WIB
4 Fakta Kemenko Marves Bubar
Kemenko Marves Bubar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) tidak lagi muncul dalam kabinet baru Presiden Prabowo Subianto. Tugas Kemenko Marves yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini akan dialihkan ke Menko lainnya.

Prabowo menetapkan kementerian koordinator Dalam Perpres Nomor 140 Tahun 2024 yang terdiri dari Kemenko Bidang Politik dan Keamanan, Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, serta Kemenko Bidang Pangan.

Pembubaran Kemenko Marves ini memunculkan sejumlah pertanyaan bagaimana keberlanjutan tugas dari bidang ini serta nasib para ASN yang bekerja di bawah marves sebelumnya.

Berikut adalah 4 Fakta Kemenko Marves Bubar yang dirangkum Okezone, Senin (4/11/2024):

1. Diambil Alih Menko Airlangga

Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dibubarkan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Nantinya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengambil alih tugas tersebut yang sebelumnya dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan dalam Kabinet Indonesia Maju Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Alhamdulillah dapat amanat yang berat, jadi kita perlu bekerja lebih keras," kata Airlangga yang kembali ditunjuk sebagai Menko Bidang Perekonomian di Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

2. 453 ASN Dimutasi

453 aparatur sipil negara (ASN) yang pernah bekerja di bawah Menteri Koordinator Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, diputuskan pindah ke Kemenko lainnya.

Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (PAN-RB), Rini Widyantini mengatakan, 453 ASN akan dimutasi sesuai dengan Kemenko lainnya. Rini menyebutkan, sebagian dari 453 ASN itu ada yang dipindahkan ke Kemenko Pangan, Kemenko Infrastruktur, atau Kemenko baru lainnya.

"Jadi seperti saya bilang, disesuaikan dengan fungsinya tadi, ada yang ikut juga ke pangan, kan di sana yang mengikuti pangan. Ada yang ikut juga ke Kemenko yang lain, jadi kan kita sudah bedah dari awal, fungsi mana yang dipindahkan," ujar Rini selepas menghadiri sidang Komisi II DPR RI.

Guna memberikan penjelasan tambahan, Plt. Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto mengatakan 453 orang ASN itu akan dipindahkan sesuai funsgi kelembagaan yang baru.

3. Status PNS Kemenko Marves tetap berlaku

Diketahui, Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi memastikan status PNS Kemenko Marves tetap berlaku. Bahkan, hak-haknya juga masih diberikan.

"Hak dan status para PNS di Kemenko Marves akan tetap terpenuhi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya kepada IDXChannel, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Lebih lanjut, dia menegaskan, tim dari Kemenko Marves juga akan terus berkomunikasi erat dengan Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kemenko-Kemenko baru. Hal ini dilakukan agar pemindahan PNS dari Kemenko Marves menuju Kemenko baru berjalan lancar.

4. Gedung Marves Ditempati AHY

Menko Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal berkantor di gedung bekas Luhut alias Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

"Ini direncanakan di kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Marves, jadi tempat pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) yang lalu," kata AHY di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

AHY mengatakan mulai hari ini tim nya tengah bergegas untuk mengecek bangunan gedung yang akan menjadi kantor Kemenko baru itu, yang beralamat di Jl. M.H. Thamrin Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami akan gabung ke sana. Oleh karena itu maka mulai hari ini saya akan cek dulu lokasinya seperti apa karena mesti tahu kondisi awal," tambahnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement