Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Jika Lansia Belum Terdaftar Bansos KLJ? Ini Solusinya

Velya Fasya Fitriandini , Jurnalis-Selasa, 05 November 2024 |01:08 WIB
Bagaimana Jika Lansia Belum Terdaftar Bansos KLJ? Ini Solusinya
Bagaimana jika lansia belum terdaftar bansos KLJ? ini solusinya (Foto: Okezone)
A
A
A

Setelah semua syarat dan dokumen telah terpenuhi oleh warga lansia yang akan mendaftar program KLJ, lalu dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) yang ada di kelurahan setempat.

Kemudian petugas kelurahan akan melakukan verifikasi dan pendataan, lalu Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan memproses dan memverifikasi data. Daftar penerima KLJ akan diumumkan oleh Dinas Sosial setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai. Biasanya pengumuman ini dapat dilihat melalui kantor kelurahan atau website resmi dinas sosial.

Namun pendaftaran ini bisa juga dilakukan secara online yaitu:

- Mengunduh aplikasi bansos pada ponsel anda

- Lalu buka aplikasi bansos

- Jangan lupa siapkan (Nomor Induk Kependudukan) NIK dan Kartu Keluarga (KK)

- Lalu klik bagian registrasi dan isi setiap data sesuai arahan yang ditujukan hingga selesai

- Kemudian setelah registrasi anda berhasil, lanjut klik menu daftar usulan untuk memastikan bahwa data lansia yang mendaftar sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dahulu

Lansia atau keluarga yang bersangkutan dapat menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui hotline atau website resminya jika mengalami kendala masalah atau membutuhkan informasi lebih lanjut.

Diharapkan bahwa langkah-langkah di atas akan memungkinkan para lansia yang belum terdaftar untuk mendapatkan bantuan KLJ dengan cepat.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement