JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Di mana targetkan tersisa 30 perseroan saja.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pemangkasan jumlah BUMN dilakukan melalui beberapa skema, salah satunya lewat konsolidasi bisnis.
“Tentu sejalan dengan yang disampaikan kita terus mengkonsolidasikan BUMN-BUMN yang ada di kita,” ujar Erick saat rapat kerja (raker) bersama Komisi VI DPR RI dikutip, Selasa (4511/2024).
Sebelumnya jumlah BUMN mencapai 114 yang terdiri dari 24 klaster. Namun, berkurang menjadi 47 perusahaan dengan 12 klaster hingga 2024. Erick memastikan, angkanya bakal dirampingkan menjadi 30 dengan 11 klaster.
“Dan sejalan dengan itu kita turunkan total klasternya dari 24 menjadi 12, lalu dari 114 BUMN menjadi 47, dan sekarang ke depan menjadi 11 klaster dan 30 BUMN,” paparnya.
Erick Thohir berharap pengurangan jumlah klaster dan perseroan ini bisa dilakukan dalam beberapa tahun-tahun mendatang.
Namun dia belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut terkait klaster BUMN mana yang akan dihilangkan. Adapun, 12 klaster yang ada saat ini diantaranya sektor jasa dan pendukung pariwisata, sektor telekomunikasi dan media, sektor energi, minyak, dan gas, sektor kesehatan, sektor manufaktur.
Kemudian, sektor pangan dan pupuk, sektor perkebunan dan kehutanan, sektor mineral dan batubara, sektor asuransi dan dana pensiun, sektor keuangan, sektor infrastruktur, dan sektor logistik.
“Ini yang kembali waktu itu saya tawarkan ke pimpinan Komisi VI dan tentu wakil daripada rakyat anggota Komisi VI bahwa banyaknya BUMN itu tidak mencerminkan kesehatan sebuah usaha,” ucap dia.
(Taufik Fajar)