Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemasan Rokok Polos Bisa Bikin Harga Murah

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 11 November 2024 |11:12 WIB
Kemasan Rokok Polos Bisa Bikin Harga Murah
Kemasan Rokok Polos Bisa Bikin Harga Rokok Murah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menurut UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta seperti dilansir dalam situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, “merek” adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa. Dengan demikian, seluruh elemen tersebut merupakan bagian dari merek suatu produk. Pada RPMK tersebut, berbagai komponen merek didorong untuk tidak boleh ditampilkan pada kemasan produk tembakau dan rokok elektronik.

Lebih lanjut, Fachmi berpendapat aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat menghambat peralihan konsumen ke produk tembakau alternatif yang memiliki risiko lebih rendah. Saat ini konsumen masih kesulitan mengenali rokok elektronik yang legal, ditambah adanya kebijakan ini, maka dampaknya semakin mendorong maraknya produk ilegal dengan harga murah. Pada akhirnya, kebijakan tersebut akan merugikan pemerintah.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement