Keputusan akhir mengenai iuran BPJS Kesehatan menurutnya, berada di bawah kewenangan Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.
“Persoalan naik atau enggak itu presiden. Ini kan agak politis,” ujar Mahlil.
Mahlil menjelaskan bahwa pihak internal perusahaan sebenarnya telah memiliki perhitungan mengenai jumlah kenaikan iuran yang dianggap ideal. Namun, ia enggan menyebutkan angka pastinya.
Sedangkan peningkatan cost yang ditanggung BPJS Kesehatan bersumber dari peningkatan akses alias adanya tambahan faskes dan kapasitas, peningkatan kasus penyakit berbiaya mahal, peningkatan kelas RS, kunjungan RS didominasi oleh peserta penyakit kronis, hingga potensi fraud.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)