Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak

Anindya Rasya Salsabila , Jurnalis-Jum'at, 15 November 2024 |01:14 WIB
Begini Cara Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak
Cara Cek KPT Digunakan Pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Begini cara cek KTP dipakai untuk pinjol atau tidak. Pastikan data pribadi Anda tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kini pinjaman online (pinjol) yang semakin mudah untuk diakses menjadi hal yang meresahkan. Mayoritas pinjol digunakan oleh masyarakat ekonomi kelas menengah dan menengah ke bawah untuk mendapatkan uang dalam waktu yang singkat.

Pengajuan pinjol tergolong mudah karena hanya membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari pengguna yang ini mencairkan dana pinjaman. Namun kemudahan ini berdampak negatif karena juga mudah dimanfaatkan untuk praktek penipuan.

Pinjaman ini akan masuk kepada pihak pemilik KTP dan sangat merugikan korban.

Berikut adalah cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak yang dirangkum Okezone, Kamis (14/11/2024):

1. Melalui Call Center OJK

Jika Anda merasa data pribadi digunakan untuk pinjaman online, Anda bisa menghubungi call center OJK di nomor 081-157-157-157. Petugas akan membantu memeriksa status pinjaman serta memberikan saran tentang langkah-langkah yang perlu dilakukan.

2. Melalui Media Sosial OJK

Anda juga dapat mengakses media sosial OJK seperti Instagram atau Facebook untuk mengajukan pertanyaan. Meski tidak langsung dapat mengecek KTP, pihak OJK akan memberikan jawaban sesuai pertanyaan yang diajukan.

3. Melalui Aplikasi iDebku dari OJK

Cara yang paling aman adalah dengan menggunakan aplikasi iDebku yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah-langkahnya:

- Akses situs iDebku atau unduh aplikasinya di Google Play Store atau Apple Store.

- Pilih “Pendaftaran” dan isi informasi yang diminta.

- Klik “Ajukan permohonan.”

- Anda akan menerima email berisi nomor pendaftaran.

- Periksa status permohonan di menu “Status Layanan” untuk melihat rincian pinjaman.

4. Melalui Layanan Pengaduan OJK

Anda bisa langsung mengunjungi kantor OJK terdekat dengan membawa dokumen seperti fotokopi KTP dan NPWP. Pihak OJK akan melakukan pengecekan berdasarkan formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui email yang sudah terdaftar.

5. Melalui Aplikasi Dataku

Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa data kependudukan, termasuk NIK dan NPWP, meskipun belum diresmikan oleh pemerintah. Karena statusnya belum resmi, pengguna perlu berhati-hati terhadap risiko kebocoran data, dan akurasinya pun tidak 100%.

Demikianlah cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak. Selalu hati-hati untuk membagikan data pribadi ke siapapun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement