Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPN Jadi 12% di 2025, Pengusaha Ritel: Yang Nanggung Pembeli

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 17 November 2024 |15:19 WIB
PPN Jadi 12% di 2025, Pengusaha Ritel: Yang Nanggung Pembeli
Pengusaha Ritel Sikapi PPN Naik Jadi 12%. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu kemarin.

Dia setuju bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kenaikan PPN tersebut.

“Artinya, walaupun kita buat policy tentang pajak termasuk PPN, bukan berarti membabi buta atau tidak punya afirmasi atau perhatian pada sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, bahkan makanan pokok," ucap Sri Mulyani.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement