JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan rata-rata upah buruh di Indonesia mencapai Rp3,27 juta per bulan, meningkat 2,81% dibandingkan tahun lalu. Peningkatan ini mencerminkan perbaikan yang signifikan terhadap pendapatan pekerja di Indonesia.
Pekerja lulusan Diploma I, II, dan III memiliki gaji rata-rata Rp4,25 juta per bulan. Sementara pekerja lulusan SMA dan SMK mendapatkan Rp3,09 juta, lebih rendah dibandingkan dengan lulusan pendidikan tinggi.
Untuk lulusan SMP dan SD ke bawah, gaji mereka lebih rendah lagi, yaitu Rp2,38 juta dan Rp2,08 juta per bulan. Hal ini menunjukkan ketimpangan pendapatan berdasarkan tingkat pendidikan.
BPS juga mencatat adanya kesenjangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan. Pekerja laki-laki rata-rata mendapat Rp3,5 juta per bulan, sementara pekerja perempuan hanya mendapat Rp2,7 juta.
Sektor pekerjaan dengan upah tertinggi adalah pertambangan, yang memiliki rata-rata gaji Rp5,23 juta per bulan. Diikuti oleh sektor keuangan dan asuransi dengan Rp5,08 juta, serta informasi komunikasi yang mencapai Rp4,98 juta per bulan.
Sementara itu, sektor dengan upah terendah mencakup aktivitas jasa lainnya, yang hanya membayar sekitar Rp1,99 juta. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan juga memiliki gaji rendah, sekitar Rp2,41 juta.
Sektor penyediaan makanan dan minuman tercatat sebagai salah satu yang membayar paling rendah, dengan gaji sekitar Rp2,44 juta per bulan. Ketimpangan upah antar sektor ini mencerminkan tantangan yang perlu segera diperhatikan.
Baca Selengkapnya: Gaji Lulusan S1 hingga S3 di Indonesia Rata-Rata Rp4,96 Juta per Bulan
(Kurniasih Miftakhul Jannah)