Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Awasi Ketat KoinP2P, Ada Potensi Gagal Bayar?

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |11:15 WIB
OJK Awasi Ketat KoinP2P, Ada Potensi Gagal Bayar?
OJK Awasi KoinP2P. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Adapun, dalam hal terdapat kelemahan implementasi kebijakan dan operasional, tata kelola, dan manajemen risiko, maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, lanjut Ismail, maka OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk penegakan kepatuhan dan guna mewujudkan lembaga jasa keuangan Indonesia yang sehat dan berintegritas.

Lebih lanjut, OJK melakukan pemantauan secara ketat (closed-monitoring) terkait dengan progress dan realisasi komitmen Manajemen dan PSP KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement