Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenperin Ungkap Proposal Investasi Apple ke RI Capai Rp1,58 Triliun

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |23:52 WIB
Kemenperin Ungkap Proposal Investasi Apple ke RI Capai Rp1,58 Triliun
Apple Investasi ke RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan ada proposal investasi yang ditawarkan Apple untuk bisa menjual iPhone 16 di RI. Di mana ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun.

Jubir Kemenperin memaparkan bahwa Apple berencana membangun development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal tersebut masih harus dikaji kembali secara lebih dalam.

Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai investasi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia jika dibandingkan nilai investasi Apple di negara-negara lain seperti Vietnam dan Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.

“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai USD100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” tegas Febri.

“Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” lanjutnya.

Febri menambahkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.

Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 Miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.

"Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet, terutama pada skema investasi. Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang perubahan struktur industri HKT di Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.

Sebelumnya Apple Inc bakal menambah jumlah investasi di Indonesia demi mendapatkan izin jualan iPhone 16 di Indonesia. Cara ini dilakukan Apple agar pemerintah Indonesia mencabut larangan penjualan iPhone 16.

Menurut sumber, Apple akan menginvestasikan hampir USD100 juta atau setara Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800 per USD) selama dua tahun. Angka ini lebih rendah dari komitmen investasi yang seharusnya dikucurkan Rp1,7 triliun.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement